karyawan Sritex sudah mengisi surat PHK dan melengkapi dokumen persyaratan jaminan hari tua, kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex. Widada.
karyawan Sritex yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) sebanyak 10.665 orang

karyawan Sritex sudah mengisi surat PHK dan melengkapi dokumen persyaratan jaminan hari tua, kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex. Widada.
karyawan Sritex yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) sebanyak 10.665 orang
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.
Penyaluran LPG di Nias Tetap Berjalan
kerangka manusia di kawasan hutan Perhutani Saguling



