Lembaga intelijen keuangan itu mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) dalam jumlah besar yang dipakai untuk berjudi online alias judol
Tak tanggung-tanggung, lebih dari 10 juta rekening penerima bansos dibekukan, dengan nilai saldo total lebih dari Rp 2 triliun
Kami telah melakukan pembekuan terhadap lebih dari 10 juta rekening yang dinilai tidak layak menerima bansos,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (4/7).
Temuan ini didasarkan pada analisis transaksi yang menunjukkan pola-pola mencurigakan. Di antaranya adalah rekening tidak aktif yang justru menyimpan dana bansos dalam jumlah besar.










