Logo Pusat Berita ID
PUSAT BERITA ID
PBID
Cari
PUSAT BERITA ID

Menyajikan berita terkini dan terpercaya dari sumber akurat untuk Indonesia yang lebih cerdas. Update setiap saat, di mana saja.

Kategori

  • Hot News
  • Game
  • Anime
  • Film
  • Kpop
  • Lifestyle

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Email

[email protected]

Kantor

Jakarta Selatan, Indonesia

© 2025 Pusat Berita ID. All rights reserved.

TermsPrivacyCookies
  1. blog
  2. demo darurat indonesia ribuan buruh and mahasiswa kepung dpr hari ini
Hot News

Demo Darurat Indonesia, Ribuan Buruh & Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini

PBTim Redaksi
|
22 Agustus 2024
|
2 Menit Baca
Share
Demo Darurat Indonesia, Ribuan Buruh & Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini
Sponsored
Ad

Sejumlah elemen masyarakat sipil akan menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8).
Demo ini bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menyebut akan ada ribuan buruh dan nelayan yang akan turun ke jalan. Mereka mendesak DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.
"Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar, DKI dan Banten dan sebanyak sekitar lima ribuan," kata Ferri dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga mengaku akan turun ke depan DPR melakukan hal serupa.
Sebelumnya, Baleg menyepakati RUU Pilkada dalam rapat hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP.

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Baleg DPR mengesahkan beberapa perubahan dalam RUU Pilkada ini. Pertama terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Kemudian soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih

Hari ini, DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam Rapat Paripurna besok. Badan Legislasi (Baleg) akan membawa hasil keputusan dalam rapat kemarin yang disepakati seluruh fraksi, kecuali PDIP.

Bagikan Berita:
PB

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.

Baca Juga

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali
viral
Hot News
Teknologi
30 Nov 2025
1 Min Baca

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

Baca Selengkapnya
Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo
Hot News
viral
30 Nov 2025
1 Min Baca

Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo

Presiden Rusia Vladimir Putin mengucapkan belasungkawa bagi para korban jiwa

Baca Selengkapnya

Info Menarik

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sponsored
Ad

Berita Terkini

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

30 Nov
Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo

Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo

30 Nov
Warga Sri Lanka Terjebak Banjir, Malwana Lumpuh Usai Hujan Deras

Warga Sri Lanka Terjebak Banjir, Malwana Lumpuh Usai Hujan Deras

30 Nov
2 Siklon Masih Aktif, BMKG Minta Aceh-Sumut-Sumbar-Riau Siaga Cuaca Ekstrem

2 Siklon Masih Aktif, BMKG Minta Aceh-Sumut-Sumbar-Riau Siaga Cuaca Ekstrem

28 Nov