Logo Pusat Berita ID
PUSAT BERITA ID
PBID
Cari
PUSAT BERITA ID

Menyajikan berita terkini dan terpercaya dari sumber akurat untuk Indonesia yang lebih cerdas. Update setiap saat, di mana saja.

Kategori

  • Hot News
  • Game
  • Anime
  • Film
  • Kpop
  • Lifestyle

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Email

[email protected]

Kantor

Jakarta Selatan, Indonesia

© 2025 Pusat Berita ID. All rights reserved.

TermsPrivacyCookies
  1. blog
  2. jual anak kandung ke kepsek demi vespa matic dan uang ibu di sumenep di laporkan suaminya
Kriminal
Pelecehan

Jual Anak Kandung ke Kepsek Demi Vespa Matic dan Uang Ibu di Sumenep Di Laporkan Suaminya

PBTim Redaksi
|
2 September 2024
|
6 Menit Baca
Share
Jual Anak Kandung ke Kepsek Demi Vespa Matic dan Uang Ibu di Sumenep Di Laporkan Suaminya
Sponsored
Ad

Seorang ibu inisial E warga Kalianget Barat, Kabupaten Sumenep, Madura tega menjual anak kandung perempuannya berusia 13 tahun kepada J (41) oknum Kepala Sekolah (Kepsek) supaya mendapat vespa matic dan sejumlah uang

Kasus yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu telah ditangani oleh Satreskrim Polres Sumenep. Polisi menyebut, E yang juga oknum guru PNS itu sengaja mengantar anaknya kepada J untuk disetubuhi.

Dari informasi yang dihimpun, oknum Kepsek itu sudah menyetubuhi korban sebanyak lima kali, dengan modus ritual mensucikan diri. AKP Widiarti Kasi Humas Polres Sumenep mengatakan, kasus ini bermula pada 8 Februari 2024 silam.

Polisi menyebut, ibu kandung korban mengaku memiliki hubungan khusus atau berselingkuh dengan oknum Kepsek tersebut. Sehingga sering menjalin komunikasi.

Singkat cerita pada Februari 2024 kemarin, korban minta dibelikan sepeda motor vespa matic kepada ibu kandungnya. Kemudian E, meminta kepada J, untuk membelikan korban sepeda motor tersebut.

J kemudian menyetujui permintaan selingkuhannya itu, namun dengan syarat ia akan melakukan ritual mensucikan diri alias menyetubuhi korban.

“E selaku ibu kandung (korban), sengaja menghasut korban untuk melakukan hubungan badan dengan J, karena E diiming-imingi imbalan sejumlah uang oleh J,” kata Widiarti dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Kemudian pada 8 Februari 2024 sekira pukul 20.00 WIB, saat itu pelaku E, berada di kamarnya bersama korban. Anak kandungnya itu sempat diancam apabila tidak mengabulkan keinginan sang ibu maka akan ditinggal ngekos di daerah Sumenep.

Keesokan harinya 9 Feburari 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku mengantar anak kandungnya menuju ke rumah selingkuhannya itu yang beralamat di Perum BSA Desa Kolor Sumenep.

Sesampainya di rumah oknum Kepsek tersebut, korban masuk ke dalam kamar dan langsung diajak melakukan hubungan badan.

“Setelah selesai berhubungan badan si E diberi uang Rp1 Juta, sedangkan T mendapatkan uang sebesar Rp200 ribu,” ungkapnya.

Setelah menjual anaknya dan menjalin hubungan spesial dengan oknum Kepsek tersebut. Suami sah E timbul kecurigaan dan akhirnya mengetahui apa saja yang terjadi selama ini.

Akhirnya kasus dilaporkan oleh suami E atau orangtua laki-laki korban dengan nomor: LP/B/218/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada tanggal 29 Agustus 2024.

Anggota Resmob Polres Sumenep kemudian melakukan pengembangan kasus, dan terungkap bahwa Ibu kandung korban dengan sengaja memperdagangkan anaknya sendiri kepada J oknum Kepsek.

“Anggota Resmob Polres Sumenep, berhasil mengamankan pelaku E, pada Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB, di sebuah jalan lapangan sepak bola di Desa Kalianget Timur,” kata Widiarti.

Begitu juga dengan J diamankan pada tanggal yang sama pada pukul 15.00 WIB di rumahnya Desa Kalianget Timur.

Dalam kasus ini, pelaku E ibu kandung korban dijerat Pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya

Bagikan Berita:
PB

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.

Baca Juga

Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi LPG di Wilayah Terdampak Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hot News
trending topic
World News
1 Des 2025
1 Min Baca

Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi LPG di Wilayah Terdampak Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Penyaluran LPG di Nias Tetap Berjalan

Baca Selengkapnya
Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Saguling Bandung Barat, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
viral
Keramat
Mistis
1 Des 2025
1 Min Baca

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Saguling Bandung Barat, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

kerangka manusia di kawasan hutan Perhutani Saguling

Baca Selengkapnya

Info Menarik

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sponsored
Ad

Berita Terkini

Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi LPG di Wilayah Terdampak Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi LPG di Wilayah Terdampak Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

1 Des
Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Saguling Bandung Barat, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Saguling Bandung Barat, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

1 Des
707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

30 Nov
Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo

Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo

30 Nov