Seorang pria di Kabupaten Penungkal Abad Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial JS (35) ditangkap polisi usai menganiaya ayahnya. Mirisnya sang ayah tengah menderita stroke. Penganiayaan itu dilakukan hanya gegara tak diberi uang Rp 10 ribu.
Aksi keji JS tersebut tak cuma kepada sang ayah, ia juga mengancam memukul ibunya dengan pelepah pohon kelapa.
Kanit PPA Polres PALI Ipda Nofran Indika menyebut, pelaku merupakan warga Desa Air Itam, Kecamatan Penungkal PALI. Kini pelaku sudah diamankan.
JS ditangkap usai ibunya, Kasuma melapor ke polisi. JS disebut melempar ayahnya yang tengah stroke dengan koper serta mengancam akan memukul pelapor.
"Ya benar, Polres PALI mengamankan JS pelaku penganiayaan terhadap ayahnya sendiri karena tak diberi uang Rp 10 ribu bahkan pelaku juga mengacam memukuli ibunya dengan pelepah pohon," katanya Nofran dilansir detikSumbagsel, Jumat (30/8/2024).
Nofran menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (25/8). Pelaku kini ditahan di Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.
"Orang tua pelaku itu sudah geram dengan anaknya karena kemungkinan pelaku ini sering memaksa ibu dan memukul ayahnya," ungkapnya.
Saat diamankan, polisi juga mendapati alat pengisap sabu di dalam rumah JS.
"Kemungkinan pelaku ini narkoba ya karena ada alat pengisap narkoba saat pelaku ini diamankan," ujarnya.
Anak Aniaya Ayah yang Sedang Stroke gegara Uang Rp 10 Ribu

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.
Baca Juga
Yayasan Pengelola 22 Dapur MBG di Jambi Dilaporkan, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi
Sebuah yayasan yang mengelola puluhan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen. Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan, sementara polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan yang diajukan.
Polisi Gerebek Praktik Judi Berkedok Arena Permainan, 60 Orang Diamankan
Aparat kepolisian membongkar praktik perjudian yang beroperasi dengan kedok tempat permainan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 60 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas perjudian. Berdasarkan laporan kepolisian, lokasi yang digerebek memanfaatkan mesin permainan yang dapat ditukar dengan hadiah tertentu sehingga diduga digunakan sebagai sarana perjudian.
Berita Terkini

Yayasan Pengelola 22 Dapur MBG di Jambi Dilaporkan, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi
13 Jun
Polisi Gerebek Praktik Judi Berkedok Arena Permainan, 60 Orang Diamankan
13 Jun
MA Tolak Kasasi Jimmy Marsin, Vonis 10 Tahun Penjara Tetap Berlaku
13 Jun







