Logo Pusat Berita ID
PUSAT BERITA ID
PBID
Cari
PUSAT BERITA ID

Menyajikan berita terkini dan terpercaya dari sumber akurat untuk Indonesia yang lebih cerdas. Update setiap saat, di mana saja.

Kategori

  • Hot News
  • Game
  • Anime
  • Film
  • Kpop
  • Lifestyle

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Email

[email protected]

Kantor

Jakarta Selatan, Indonesia

© 2025 Pusat Berita ID. All rights reserved.

TermsPrivacyCookies
  1. blog
  2. datang ke polres jaksel nikita mirzani buat laporan masalah serius
Film
Lifestyle

Datang Ke Polres Jaksel Nikita Mirzani Buat Laporan, Masalah Serius

PBTim Redaksi
|
12 September 2024
|
2 Menit Baca
Share
 Datang Ke Polres Jaksel Nikita Mirzani Buat Laporan, Masalah Serius
Sponsored
Ad

Nikita Mirzani melaporkan oknum ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9). Ia hadir bersama kuasa hukumnya Fahmi Bachmid untuk membuat laporan. Namun, ia enggan mengungkapkan sosok yang dilaporkan ke polisi.

Ia hanya menyatakan laporan itu untuk satu keluarga karena dirinya merasa begitu marah terhadap mereka. Nikita Mirzani menyatakan detail laporan bisa ditanyakan kepada polisi.
"Satu keluarga," kata Nikita Mirzani seperti diberitakan detikcom, Kamis (12/9).

"Nanti juga tahu, enggak lama. Kalau gue sudah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP. Gue kesal muka gue disanding-sandingin sama muka binatang," kata Nikita Mirzani.

Hal serupa disampaikan Fahmi Bachmid. Ia mengungkapkan kasus tersebut diduga melanggar beberapa aturan perundang-undangan, salah satunya adalah UU Perlindungan Anak.

Dalam kesempatan itu, ia sempat menyatakan laporan untuk satu orang tapi sosok yang besar. Fahmi pun tetap merahasiakan sosok terlapor.

"Ada yang dilaporkan, cuma siapanya tanya aja sama penyidik. Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus, yang kami laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi mengungkapkan sosok terlapor bisa terancam hukuman hingga 15 tahun penjara apabila terbukti bersalah. Namun, ia sekali lagi merahasiakan detail dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.

"Harus dilaporkan. Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana. Saya beri tahu, kalau terbukti akan terjerat hukum minimal lima tahun [penjara] dan maksimal 15 tahun," ungkapnya.

Bagikan Berita:
PB

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.

Baca Juga

Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi LPG di Wilayah Terdampak Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hot News
trending topic
World News
1 Des 2025
1 Min Baca

Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi LPG di Wilayah Terdampak Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Penyaluran LPG di Nias Tetap Berjalan

Baca Selengkapnya
Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Saguling Bandung Barat, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
viral
Keramat
Mistis
1 Des 2025
1 Min Baca

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Saguling Bandung Barat, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

kerangka manusia di kawasan hutan Perhutani Saguling

Baca Selengkapnya

Info Menarik

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sponsored
Ad

Berita Terkini

Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi LPG di Wilayah Terdampak Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi LPG di Wilayah Terdampak Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

1 Des
Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Saguling Bandung Barat, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Saguling Bandung Barat, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

1 Des
707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

30 Nov
Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo

Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo

30 Nov