Kepolisian Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kematian seorang pria tanpa identitas di wilayah RT 07/RW 01, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 2 Oktober 2024 malam.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat dihubungi pada Kamis, 3 Oktober 2024. “Saat ini, kami telah mengamankan satu orang terkait kasus ini,” ujarnya.
Namun, dia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kronologi kejadian. “Kasus ini merupakan hasil percekcokan antara dua orang, sehingga terjadilah penganiayaan,”
Dari informasi yang diperoleh, pelaku yang ditangkap diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan.
Sebelumnya diberitakan, kejadian tragis ini bermula ketika seorang pria tanpa identitas ditemukan tergeletak bersimbah darah di depan salah satu warung di RT 07/RW 01, Kamal Muara. Penemuan mayat tersebut mengemparkan warga setempat. Ria (36), pemilik warung, mengatakan pria tersebut sudah paruh baya. “Dia terlihat sudah berusia paruh baya, mungkin sekitar 50 tahun. Saya kaget saat menemukan dia dalam keadaan seperti itu,” katanya saat diwawancarai awak media.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan mencari kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini
Ditangkap Satu Orang terkait Penemuan Pria Tewas di Penjaringan

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.
Baca Juga
Yayasan Pengelola 22 Dapur MBG di Jambi Dilaporkan, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi
Sebuah yayasan yang mengelola puluhan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen. Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan, sementara polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan yang diajukan.
Polisi Gerebek Praktik Judi Berkedok Arena Permainan, 60 Orang Diamankan
Aparat kepolisian membongkar praktik perjudian yang beroperasi dengan kedok tempat permainan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 60 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas perjudian. Berdasarkan laporan kepolisian, lokasi yang digerebek memanfaatkan mesin permainan yang dapat ditukar dengan hadiah tertentu sehingga diduga digunakan sebagai sarana perjudian.
Berita Terkini

Yayasan Pengelola 22 Dapur MBG di Jambi Dilaporkan, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi
13 Jun
Polisi Gerebek Praktik Judi Berkedok Arena Permainan, 60 Orang Diamankan
13 Jun
MA Tolak Kasasi Jimmy Marsin, Vonis 10 Tahun Penjara Tetap Berlaku
13 Jun







