Logo Pusat Berita ID
PUSAT BERITA ID
PBID
Cari
PUSAT BERITA ID

Menyajikan berita terkini dan terpercaya dari sumber akurat untuk Indonesia yang lebih cerdas. Update setiap saat, di mana saja.

Kategori

  • Hot News
  • Game
  • Anime
  • Film
  • Kpop
  • Lifestyle

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Email

[email protected]

Kantor

Jakarta Selatan, Indonesia

© 2025 Pusat Berita ID. All rights reserved.

TermsPrivacyCookies
  1. blog
  2. gasak uang kotak amal masjid di melaya buruh bangunan ditangkap di gilimanuk
Kriminal

Gasak Uang Kotak Amal Masjid di Melaya, Buruh Bangunan Ditangkap di Gilimanuk

PBTim Redaksi
|
15 September 2024
|
3 Menit Baca
Share
Gasak Uang Kotak Amal Masjid di Melaya, Buruh Bangunan  Ditangkap di Gilimanuk
Sponsored
Ad

Seorang buruh bangunan asal Jember, Moh. Faisol (33), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri uang di kotak amal Masjid Baitul Jadid, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kabupaten Jembrana.

Aksi pencurian tersebut berhasil diungkap setelah petugas berhasil mengamankan pelaku saat hendak melarikan diri di Pelabuhan Gilimanuk.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, dalam jumpa pers pada Jumat (14/6/2024) menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 08.00 wita. Seorang saksi yang tengah membersihkan area

masjid menemukan uang berserakan di lantai. Setelah dicek, kotak amal yang seharusnya terkunci rapat ternyata sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.

Pelaku berhasil merusak dua gembok pengaman kotak amal dan mengambil uang di dalamnya," terangnya, Sabtu (14/9/2024).

Atas laporan dari pengurus masjid, anggota langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengejaran. “Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (12/9/2024) saat hendak menyebrang ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk,” ujarnya.

Saat diinterogasi, imbuh Endang, pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil curian, yang diperkirakan mencapai Rp 5 juta, telah digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatan anaknya."Pelaku mengaku hanya sekali melakukan pencurian di masjid tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut Endang menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. “Pelaku diancamhukuman diatas 5 tahun dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan, kalau pun ada alat bukti yang mendukung kita jerat lagi kita, kita tidak bisa mengejar pengakuan. (BB)

Bagikan Berita:
PB

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.

Baca Juga

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali
viral
Hot News
Teknologi
30 Nov 2025
1 Min Baca

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

Baca Selengkapnya
Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo
Hot News
viral
30 Nov 2025
1 Min Baca

Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo

Presiden Rusia Vladimir Putin mengucapkan belasungkawa bagi para korban jiwa

Baca Selengkapnya

Info Menarik

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sponsored
Ad

Berita Terkini

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

30 Nov
Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo

Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo

30 Nov
Warga Sri Lanka Terjebak Banjir, Malwana Lumpuh Usai Hujan Deras

Warga Sri Lanka Terjebak Banjir, Malwana Lumpuh Usai Hujan Deras

30 Nov
2 Siklon Masih Aktif, BMKG Minta Aceh-Sumut-Sumbar-Riau Siaga Cuaca Ekstrem

2 Siklon Masih Aktif, BMKG Minta Aceh-Sumut-Sumbar-Riau Siaga Cuaca Ekstrem

28 Nov