Logo Pusat Berita ID
PUSAT BERITA ID
PBID
Cari
PUSAT BERITA ID

Menyajikan berita terkini dan terpercaya dari sumber akurat untuk Indonesia yang lebih cerdas. Update setiap saat, di mana saja.

Kategori

  • Hot News
  • Game
  • Anime
  • Film
  • Kpop
  • Lifestyle

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Email

[email protected]

Kantor

Jakarta Selatan, Indonesia

© 2025 Pusat Berita ID. All rights reserved.

TermsPrivacyCookies
  1. blog
  2. setubuhi santriwati guru mengaji di sragen diarak telanjang keliling kampung
Pelecehan
Kriminal

Setubuhi Santriwati, Guru Mengaji di Sragen Diarak Telanjang Keliling Kampung

PBTim Redaksi
|
11 September 2024
|
3 Menit Baca
Share
Setubuhi Santriwati, Guru Mengaji di Sragen Diarak Telanjang Keliling Kampung
Sponsored
Ad

Seorang guru mengaji asal Desa Pagak, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah, berinisial S (55) dipaksa telanjang lalu diarak keliling kampung pada Selasa (10/9/2024) malam. Warga geram aksi bejat S menyetubuhi gadis muda yang tak lain santriwatinya.

Perbuatan tak senonoh guru mengaji itu disaksikan para pemuda desa yang mendapat laporan teman-teman korban. Mereka menyergap S saat memaksa korban “melayaninya” di kebun belakang musala.

S yang tertangkap basah hanya bisa pasrah diamuk warga. Ia juga ditelanjangi lalu dipertontonkan keliling kampung. Tak lama kemudian polisi datang dan mengamankannya.

"S sudah diamankan. Dia diduga mencabuli gadis di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2024).

Polisi juga memeriksa keterangan para saksi. Diketahui korban berinisial Vi (16) dan saat ini dalam pendampingan unit PPA Satreskrim Polres Sragen. Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, S sudah tiga kali mencabuli VI.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di kebun belakang musala. S mengakui perbuatan itu karena birahi memuncak. Dalam pengakuannya ke polisi, ia tak memaksa Vi melayani nafsu birahinya. Ia justru mengatakan hubungan layaknya suami istri itu didasari suka sama suka.

"Hasil pemeriksaan sejauh ini, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan terhadap korban itu sebanyak 3tiga kali. Lokasinya sama, yakni di kebun belakang musala," jelas AKP Isnovim.

Pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (PA) dengan ancaman hukuman 15 tahun. 

Bagikan Berita:
PB

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.

Baca Juga

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali
viral
Hot News
Teknologi
30 Nov 2025
1 Min Baca

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

Baca Selengkapnya
Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo
Hot News
viral
30 Nov 2025
1 Min Baca

Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo

Presiden Rusia Vladimir Putin mengucapkan belasungkawa bagi para korban jiwa

Baca Selengkapnya

Info Menarik

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sponsored
Ad

Berita Terkini

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

30 Nov
Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo

Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo

30 Nov
Warga Sri Lanka Terjebak Banjir, Malwana Lumpuh Usai Hujan Deras

Warga Sri Lanka Terjebak Banjir, Malwana Lumpuh Usai Hujan Deras

30 Nov
2 Siklon Masih Aktif, BMKG Minta Aceh-Sumut-Sumbar-Riau Siaga Cuaca Ekstrem

2 Siklon Masih Aktif, BMKG Minta Aceh-Sumut-Sumbar-Riau Siaga Cuaca Ekstrem

28 Nov