Keduanya memperoleh hak istimewa dari Presiden Prabowo Subianto berupa abolisi dan amnesti, yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, memperoleh abolisi melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres072025 tertanggal 30 Juli 2025. Abolisi tersebut disetujui oleh DPR setelah mempertimbangkan permintaan Presiden Prabowo. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan persetujuan itu dalam pernyataan resmi di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7).
DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres072025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” ungkap Dasco
tom lembong dan hasto kristiyanto bebas dari penjara

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.
Baca Juga
Yayasan Pengelola 22 Dapur MBG di Jambi Dilaporkan, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi
Sebuah yayasan yang mengelola puluhan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen. Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan, sementara polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan yang diajukan.
Polisi Gerebek Praktik Judi Berkedok Arena Permainan, 60 Orang Diamankan
Aparat kepolisian membongkar praktik perjudian yang beroperasi dengan kedok tempat permainan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 60 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas perjudian. Berdasarkan laporan kepolisian, lokasi yang digerebek memanfaatkan mesin permainan yang dapat ditukar dengan hadiah tertentu sehingga diduga digunakan sebagai sarana perjudian.
Berita Terkini

Yayasan Pengelola 22 Dapur MBG di Jambi Dilaporkan, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi
13 Jun
Polisi Gerebek Praktik Judi Berkedok Arena Permainan, 60 Orang Diamankan
13 Jun
MA Tolak Kasasi Jimmy Marsin, Vonis 10 Tahun Penjara Tetap Berlaku
13 Jun







