Logo Pusat Berita ID
PUSAT BERITA ID
PBID
Cari
PUSAT BERITA ID

Menyajikan berita terkini dan terpercaya dari sumber akurat untuk Indonesia yang lebih cerdas. Update setiap saat, di mana saja.

Kategori

  • Hot News
  • Game
  • Anime
  • Film
  • Kpop
  • Lifestyle

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Email

[email protected]

Kantor

Jakarta Selatan, Indonesia

© 2025 Pusat Berita ID. All rights reserved.

TermsPrivacyCookies
  1. blog
  2. pendaftaran cpns 2024 dibuka besok 20 agustus simak syarat lengkap tahapan seleksi dan cara daftar di sscasn bkn go id
Hot News

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Besok 20 Agustus, Simak Syarat Lengkap, Tahapan Seleksi dan Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id

PBTim Redaksi
|
19 Agustus 2024
|
3 Menit Baca
Share
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Besok 20 Agustus, Simak Syarat Lengkap, Tahapan Seleksi dan Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id
Sponsored
Ad

Buat kamu yang sudah lama menantikan kesempatan menjadi bagian dari aparatur sipil negara, ini saatnya untuk bersiap! Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan resmi dibuka besok Selasa, 20 Agustus 2024.

Para calon pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id.

Menurut informasi yang dilansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), pemerintah telah menetapkan sebanyak 250.407 formasi CPNS untuk tahun ini.

Jumlah tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah.

Selain itu, pengadaan ASN pada tahun 2024 juga mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang akan dibuka sesaat setelah pendaftaran CPNS selesai.

Sebelum mulai mendaftar, pastikan kamu sudah memahami semua persyaratan dan langkah-langkah pendaftarannya agar prosesnya berjalan lancar.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Untuk dapat mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, antara lain:

1. Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal pelamar adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Namun, ada beberapa posisi tertentu yang memungkinkan usia maksimal lebih dari 35 tahun, sesuai dengan ketentuan instansi terkait.

3. Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar. Mulai dari lulusan SMA, D3, S1, hingga S2, sesuai dengan kebutuhan formasi.

3. Pelamar harus memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik.

4. Pelamar tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Bagikan Berita:
PB

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.

Baca Juga

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali
viral
Hot News
Teknologi
30 Nov 2025
1 Min Baca

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

Baca Selengkapnya
Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo
Hot News
viral
30 Nov 2025
1 Min Baca

Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo

Presiden Rusia Vladimir Putin mengucapkan belasungkawa bagi para korban jiwa

Baca Selengkapnya

Info Menarik

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sponsored
Ad

Berita Terkini

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

707 BTS Berhasil Dipulihkan, Jaringan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Hidup Kembali

30 Nov
Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo

Putin Ucapkan Belasungkawa Bencana Banjir Sumatra ke Prabowo

30 Nov
Warga Sri Lanka Terjebak Banjir, Malwana Lumpuh Usai Hujan Deras

Warga Sri Lanka Terjebak Banjir, Malwana Lumpuh Usai Hujan Deras

30 Nov
2 Siklon Masih Aktif, BMKG Minta Aceh-Sumut-Sumbar-Riau Siaga Cuaca Ekstrem

2 Siklon Masih Aktif, BMKG Minta Aceh-Sumut-Sumbar-Riau Siaga Cuaca Ekstrem

28 Nov